PERWIRA POST .ID // BANDUNG BARAT – Ramadan yang biasanya menjadi bulan penuh kebahagiaan dan kebersamaan, tahun ini terasa begitu berbeda bagi sebagian warga di kawasan Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Duka akibat bencana longsor yang merenggut nyawa sejumlah warga masih menyisakan luka mendalam, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.
Di antara kisah pilu itu, Ai Neni—keluarga korban—menjalani Ramadan dengan hati yang terasa kosong.
Ia kehilangan sosok kakak perempuan dan dua keponakannya yang masih belia dalam peristiwa tragis tersebut. Kehangatan keluarga yang dulu mengisi hari-harinya kini berganti dengan kenangan dan doa-doa lirih di setiap malam.
“Ramadan kali ini berbeda. Biasanya kami sahur dan berbuka bersama. Sekarang hanya doa yang bisa kami kirimkan,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Namun di tengah suasana berkabung, muncul dinamika lain yang menambah beban psikologis keluarga. Ai Neni mengungkapkan adanya persoalan administrasi kependudukan yang menyeret nama mantan suami almarhumah, Asep Abas. Ia menduga terdapat kejanggalan dalam penerbitan dokumen kependudukan setelah peristiwa longsor terjadi.
Menurut penuturannya, sebelum kejadian bencana, status administrasi Asep Abas disebut belum sepenuhnya jelas di wilayah tersebut. Ia menilai, kemunculan dokumen kependudukan baru pascakejadian menimbulkan tanda tanya di kalangan warga setempat.
Pihak keluarga berharap polemik ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi data secara objektif.
Sementara itu, sumber lain yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya pihak ketiga yang diduga memengaruhi situasi, termasuk munculnya narasi di media sosial yang memperkeruh suasana. Di platform digital seperti TikTok, beredar sejumlah pernyataan yang memicu perdebatan publik.
Meski demikian, keluarga korban menegaskan bahwa yang mereka butuhkan saat ini bukanlah polemik, melainkan ketenangan dan kepastian hukum. “Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan, tanpa saling menyudutkan. Yang pergi sudah tidak bisa kembali,” ujar salah satu anggota keluarga.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap bencana, bukan hanya kerugian materi yang ditinggalkan, tetapi juga potensi konflik yang muncul ketika emosi dan kepentingan bersinggungan. Di bulan suci ini, warga Pasirlangu berharap kedamaian dapat kembali menyelimuti kampung mereka—dan keadilan dapat berjalan tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan.
Red R.S

































