HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Beredarnya sebuah postingan di media sosial yang berjudul “Kalapas Kelas I Medan Disebut Dikelabui dan Tak Bertaring, KPLP Diduga Jadi Tameng WBP Alan” dinilai sebagai informasi yang tidak berdasar, sarat opini, serta berpotensi menyesatkan publik alias HOAKS.

Narasi yang beredar tersebut tidak disertai bukti, data, maupun hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan maupun Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) hanya dibangun berdasarkan asumsi dan dugaan sepihak yang belum pernah dibuktikan secara hukum.

Sejumlah pihak menilai penyebaran informasi seperti itu merupakan bentuk fitnah yang dapat mencemarkan nama baik individu maupun institusi pemasyarakatan.

Dalam prinsip jurnalistik dan hukum, setiap tuduhan harus didukung fakta, alat bukti, serta konfirmasi dari pihak yang dituduh agar tidak menjadi informasi menyesatkan bagi masyarakat.

Lapas Kelas I Medan sendiri selama ini terus melakukan berbagai upaya penguatan pengamanan, pengawasan warga binaan, serta penertiban terhadap berbagai potensi pelanggaran di dalam lingkungan lapas.

Berbagai kegiatan razia, pemeriksaan kamar hunian, dan penguatan integritas petugas juga kerap dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

Karena itu, tudingan bahwa Kalapas tidak memiliki kewibawaan atau sengaja membiarkan pihak tertentu mengendalikan situasi di dalam lapas dinilai sebagai klaim yang tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut HA Nuar Erde bahkan tak pernah lelah mengingatkan masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Tidak semua narasi yang viral merupakan kebenaran. Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan persepsi negatif, merusak reputasi seseorang, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyebarnya,” ujar H Nuar Erde yang ditemui awak media, Kamis (04/06/2026).

Jika ada dugaan pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan, mekanisme yang benar adalah melaporkannya kepada aparat penegak hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, atau lembaga pengawas terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Dengan demikian, hingga terdapat fakta hukum yang sah dan dapat dibuktikan, postingan media sosial berjudul “Kalapas Kelas I Medan Disebut Dikelabui dan Tak Bertaring, KPLP Diduga Jadi Tameng WBP Alan” patut dipandang sebagai narasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menjadi hoaks serta fitnah yang merugikan nama baik pihak-pihak yang disebutkan di dalamnya.(red)

Berita Terkait

Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Di Polsel
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Bupati Daeng Manye Bersama Kepala BPN Nusron Wahid Teken LP2B, Takalar Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda Riau Dampingi Kapolri Turun Langsung, Serahkan Bantuan Cegah Karhutla
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
Dewan Pers Dorong Validasi Keanggotaan Wartawan, SWI Nyatakan Dukungan Penuh
SPBU Tepo Takalar Kedepankan Layanan Adil: Petani dan Angkutan Umum Dilayani Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:06 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:35 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terbaru