Kabupaten Bandung Barat , Perwirapost.id — Dugaan adanya pemotongan honor petugas Pengamanan (PAM) Lebaran 2026 di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencuat dan menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat perbedaan jumlah hari pembayaran honor antara pejabat struktural dan anggota di lapangan. Untuk jajaran kepala dinas, sekretaris dinas (sekdis), serta kepala bidang (kabid) disebut menerima honor sebesar Rp200.000 per hari selama 16 hari. Sementara itu, anggota dan petugas lainnya hanya menerima honor dengan nominal yang sama, namun dihitung selama 11 hari.
Perbedaan tersebut memunculkan dugaan adanya pemotongan atau ketidaksesuaian dalam distribusi honor kegiatan PAM Lebaran tahun ini.
Sejumlah sumber internal menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di tahun 2026.umumnya berlangsung dalam rentang waktu yang sama bagi seluruh personel yang terlibat. Oleh karena itu, selisih jumlah hari pembayaran menjadi pertanyaan besar di kalangan petugas.
“Kalau memang tugasnya sama-sama selama masa PAM, kenapa perhitungan harinya berbeda? Ini yang jadi tanda tanya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, masih kata Narasumber yang dapat di percaya, menyebutkan bahwa itu tidak hanya adanya dugaan pemotongan PAM saja. Terkait pajak kendaraan dinas, perlu di Audit secara menyeluruh di duga banyak di manipulasi dan endapkan anggaran nya
“Kami berharap adanya transparansi publik,dan menjadi kan kabupaten Bandung Barat bersih amanah,jangan hanya gara-gara ada salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab, dinas perhubungan jadi tercemari, kami mempunyai data yang kongkrit. Dan bisa di pertanggung jawabkan,sebut saja oknum yang ber inisial H’ Aktor pemain anggaran 2023-2024 yang harus bertanggungjawab dalam hal ini”tutupnya”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub KBB terkait mekanisme perhitungan honor tersebut. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna memastikan transparansi dan menghindari kesalahpahaman di internal.
Dugaan ini juga mendorong adanya permintaan agar dilakukan penelusuran dan meminta kepada aparat penegak hukum, agar segera di audit secara menyeluruh , termasuk audit internal jika diperlukan, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran kegiatan PAM Lebaran 2026.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal penting, terutama dalam kegiatan pelayanan publik seperti pengamanan arus mudik Lebaran yang melibatkan banyak personel di lapangan.
Tim investigasi

































