DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus

Husaini nappu

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar//Perwirapost.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung dinamis di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Takalar ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar Mohammad firdaus daeng Manye, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Momentum ini dinilai krusial sebagai langkah strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian hukum bagi para investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna ini diwarnai dengan penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi yang secara umum memberikan sinyal hijau terhadap Raperda tersebut. Kendati demikian, jalannya sidang tetap kritis dengan munculnya sejumlah catatan penting dari para wakil rakyat. Beberapa fraksi menekankan bahwa kemudahan investasi yang diberikan nantinya jangan sampai mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Fraksi-fraksi berharap regulasi ini dapat menjadi jembatan yang seimbang antara kemajuan industri dan perlindungan hak-hak masyarakat Takalar.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Takalar memberikan jawaban yang lugas dan penuh optimisme di hadapan sidang dewan.

Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen penuh bahwa pemberian insentif ini dirancang bukan untuk memanjakan korporasi, melainkan untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif, sehat, dan berkeadilan.

Jawaban eksekutif tersebut menegaskan bahwa setiap kemudahan yang ditawarkan akan berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat, guna memastikan investasi yang masuk membawa dampak domino yang positif bagi perekonomian lokal.

“Raperda ini adalah karpet merah yang kita siapkan untuk masa depan ekonomi Takalar. Namun, karpet merah ini digelar dengan aturan main yang jelas: investasi harus inklusif, ramah lingkungan, dan wajib menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal,” ujar Bupati di sela-sela jalannya rapat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dan mematangkan regulasi ini, agenda sidang dilanjutkan dengan pengumuman resmi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Pembentukan Pansus ini disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir sebagai langkah konstitusional untuk membedah, menyempurnakan, dan menyelaraskan pasal-pasal di dalamnya agar tidak membentur aturan yang lebih tinggi.

Tim Pansus yang terpilih ditargetkan segera bekerja cepat namun tetap mengutamakan ketelitian demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Langkah responsif yang diambil oleh DPRD dan Pemkab Takalar ini mendapat respons positif dari pelaku usaha dan pengamat ekonomi daerah. Raperda ini dinilai sebagai jawaban konkret atas tantangan perlambatan ekonomi global, sekaligus menjadi daya tawar kuat bagi Kabupaten Takalar yang memiliki potensi geografis dan sumber daya alam yang melimpah.

Dengan adanya payung hukum yang jelas mengenai insentif fiskal maupun non-fiskal, Takalar bersiap bertransformasi menjadi salah satu destinasi investasi utama di Sulawesi Selatan.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen tanggapan bupati kepada pimpinan DPRD.

Melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini, masyarakat Kabupaten Takalar menaruh harapan besar agar Perda Investasi ini nantinya tidak hanya sukses menarik modal dari luar, tetapi juga mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. ( Irwandi )

Berita Terkait

Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan
Bupati Takalar Sapa Ribuan Peserta Kemah Inspirasi Galesong Selatan 
Misteri Rp600 Juta di Rekening BK, Saharuddin: Saya Hanya Meminjam Rekening dan Menarik Semua Dana Dalam Dua Tahap
Takalar Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Awali Langkah Cetak Generasi Unggul
Wabup Takalar Pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Senin, 27 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:35 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terbaru