DPRD Takalar Gelar Paripurna Raperda Insentif dan Bentuk Pansus

Husaini nappu

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar//Perwirapost.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung dinamis di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Takalar ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar Mohammad firdaus daeng Manye, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Momentum ini dinilai krusial sebagai langkah strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian hukum bagi para investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna ini diwarnai dengan penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi yang secara umum memberikan sinyal hijau terhadap Raperda tersebut. Kendati demikian, jalannya sidang tetap kritis dengan munculnya sejumlah catatan penting dari para wakil rakyat. Beberapa fraksi menekankan bahwa kemudahan investasi yang diberikan nantinya jangan sampai mengabaikan aspek kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Fraksi-fraksi berharap regulasi ini dapat menjadi jembatan yang seimbang antara kemajuan industri dan perlindungan hak-hak masyarakat Takalar.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Takalar memberikan jawaban yang lugas dan penuh optimisme di hadapan sidang dewan.

Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen penuh bahwa pemberian insentif ini dirancang bukan untuk memanjakan korporasi, melainkan untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif, sehat, dan berkeadilan.

Jawaban eksekutif tersebut menegaskan bahwa setiap kemudahan yang ditawarkan akan berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat, guna memastikan investasi yang masuk membawa dampak domino yang positif bagi perekonomian lokal.

“Raperda ini adalah karpet merah yang kita siapkan untuk masa depan ekonomi Takalar. Namun, karpet merah ini digelar dengan aturan main yang jelas: investasi harus inklusif, ramah lingkungan, dan wajib menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal,” ujar Bupati di sela-sela jalannya rapat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dan mematangkan regulasi ini, agenda sidang dilanjutkan dengan pengumuman resmi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Pembentukan Pansus ini disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir sebagai langkah konstitusional untuk membedah, menyempurnakan, dan menyelaraskan pasal-pasal di dalamnya agar tidak membentur aturan yang lebih tinggi.

Tim Pansus yang terpilih ditargetkan segera bekerja cepat namun tetap mengutamakan ketelitian demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Langkah responsif yang diambil oleh DPRD dan Pemkab Takalar ini mendapat respons positif dari pelaku usaha dan pengamat ekonomi daerah. Raperda ini dinilai sebagai jawaban konkret atas tantangan perlambatan ekonomi global, sekaligus menjadi daya tawar kuat bagi Kabupaten Takalar yang memiliki potensi geografis dan sumber daya alam yang melimpah.

Dengan adanya payung hukum yang jelas mengenai insentif fiskal maupun non-fiskal, Takalar bersiap bertransformasi menjadi salah satu destinasi investasi utama di Sulawesi Selatan.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen tanggapan bupati kepada pimpinan DPRD.

Melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini, masyarakat Kabupaten Takalar menaruh harapan besar agar Perda Investasi ini nantinya tidak hanya sukses menarik modal dari luar, tetapi juga mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. ( Irwandi )

Berita Terkait

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
Semangat Berbagi Tanpa Henti, GRIB Jaya Medan Bersama GRIB Jaya Medan Petisah Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Jemaah dan Pengguna Jalan
Diduga Antrian BBM hingga Memakan Badan Jalan, SPBU 24.373.80 Simpang Limbur Jadi Sorotan; Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi
Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Aparatur Desa Bulan Maret-April Segera Cair
Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru
Dinkes Takalar Dr. Nilal Fauziah Gagas Inovasi Berbasis Kearifan Lokal “Assamaturu”
Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat
Pemkab dan DPRD Takalar Jembatani Dialog Warga Laikang – PT Tiram

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:47 WIB

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:14 WIB

Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:20 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:24 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:42 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:57 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:22 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:05 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:42 WIB