DBHCHT 2025 untuk Petani Tembakau Bandung Barat: Antara Harapan Kesejahteraan dan Ketatnya Regulasi

Redaksi Jabar

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2025 untuk Petani Tembakau Bandung Barat: Antara Harapan Kesejahteraan dan Ketatnya Regulasi

BANDUNG BARAT – PERWIRAPOST.ID //  Upaya peningkatan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Bandung Barat terus didorong melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT Tahun 2025, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran secara terstruktur dan terukur demi menjamin manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani tembakau.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penggunaan DBHCHT dibagi ke dalam tiga sektor utama, yakni:
* 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, peningkatan keterampilan kerja, serta pembinaan lingkungan sosial.
* 10 persen untuk penegakan hukum, terutama dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.
* 40 persen untuk sektor kesehatan, termasuk penanganan dampak kesehatan akibat konsumsi produk tembakau.

Di Kabupaten Bandung Barat sendiri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3.091.791.643, yang berasal dari pagu tahun 2025 ditambah sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. Nilai tersebut setara dengan sekitar 29 persen dari total DBHCHT yang diterima daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana tersebut diarahkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan petani, seperti bantuan sarana dan prasarana produksi, peningkatan kualitas pengolahan tembakau, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia petani.

Secara humanis, program ini menjadi harapan bagi para petani tembakau yang selama ini bergantung pada hasil panen yang tidak selalu stabil. Bantuan yang tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi sekaligus memperkuat daya saing mereka di tengah tekanan pasar.

Namun demikian, proses pengelolaan anggaran ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah menetapkan tahapan ketat dalam penyusunan hingga pelaksanaan program. Dimulai dari penetapan petunjuk teknis oleh kementerian terkait, penerimaan pagu indikatif oleh daerah, hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang harus berbasis musyawarah serta usulan langsung dari petani.

Selanjutnya, RKP tersebut wajib melalui proses evaluasi oleh koordinator di tingkat kabupaten guna memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Setelah itu, kegiatan diinput dalam sistem dan dilaksanakan dengan pengawasan berlapis dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Ketatnya mekanisme ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari DBHCHT benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar serapan anggaran administratif.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar implementasi program tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan oleh petani sebagai penerima manfaat utama.
Dengan regulasi yang sudah jelas dan anggaran yang cukup signifikan, keberhasilan program DBHCHT di Bandung Barat pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh integritas pelaksanaan di lapangan serta komitmen semua pihak dalam menjaga amanah dana publik. ***

Berita Terkait

HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA WAJO KOPERTI UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR SOROTI DUGAAN PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI DI KABUPATEN WAJO
Bupati Takalar Promosikan Air Terjun Timurung, Dorong Destinasi Alam Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Takalar Raih Terbaik III Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Fiskal Rp1 Miliar
Legislator Senayan Fraksi NasDem Achmad Daeng Se’re Perkuat Semangat Berbagi di Idul Adha 1447 H di Kab Jeneponto-Bantaeng
Sejarah Terbaru di Takalar: Bocah Kelas Satu SD Harumkan Nama Indonesia Dikanca Internasional 
Catat Sejarah : Disdikbud Takalar Raih Penghargaan Juara Ke 2 Tingkat Nasional Hardiknas 2026 
Akselerasi Transformasi Digital, Bupati Takalar Boyong Agenda Strategis ke Komdigi
Wow.. Ada Apa Dengan Polres Takalar, Wartawan dianiaya Dan Diancam Ingin Di Bunuh, Tapi Pelaku Masih Berkeliarang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:52 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Dinas Kesehatan Kota Sibolga Gelar Penyuluhan Hanta Virus dan Skrining Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Takalar Tinjau Lokasi Kantor Kecamatan Laikang, Petani Rumput Laut  dan Wisata Pantai Punaga

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:29 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

Takalar Gencarkan Pengembangan Perikanan Budidaya Lewat Talkshow Interaktif “Takalar Cepat Menyapa”

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Kadis Pendidikan Takalar Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan dan Bebas Celah

Berita Terbaru