Adi Maros: Dua Periode Rocky Pimpin Aceh Timur, Kebun BUMD Tak Pernah Setor PAD

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:49 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Ketua Forum Pemuda Kecamatan Pante Bidari, Abdul Hadid Abidin atau yang biasa disapa Adi Maros, mengungkapkan keyakinannya bahwa mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, yang dikenal luas dengan nama Rocky, terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju.

Adi Maros menilai keterlibatan Rocky didasarkan pada fakta bahwa selama dua periode menjabat sebagai Bupati Aceh Timur, pengelolaan kebun PT Beurata Maju dipercayakan kepada orang-orang kepercayaan Rocky. Namun ironisnya, selama periode tersebut, tidak pernah ada laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dari hasil kebun milik BUMD tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera memproses hukum kasus ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pengecualian, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adi Maros dalam pernyataannya kepada Bitheco. Kamis (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi Maros, kasus ini bukan hanya masalah korupsi biasa, melainkan merupakan persoalan besar yang berdampak langsung pada keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan BUMD lain untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Adi Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur untuk ikut mengawal proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini sampai tuntas di meja hijau.

“Masyarakat harus aktif mengawasi agar proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang lolos dari jeratan hukum. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan BPK disebutkan bahwa PT Beurata Maju, perusahaan perkebunan sawit yang sejak awal berdiri disokong modal Rp17 miliar dari Pemkab Aceh Timur.

Bukannya memberi keuntungan, perusahaan justru menanggung akumulasi kerugian hingga Rp14,81 miliar. Meski sempat mencatat laba tipis Rp26,3 juta pada 2024, hingga kini belum ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas laporan tersebut.

Tak hanya itu, PT Beurata Maju juga mendapat opini WDP dari auditor dengan masalah pencatatan dividen yang sama dana pihak ketiga langsung disetor ke kas daerah tanpa diakui sebagai pendapatan perusahaan.

Indikator finansial perusahaan pun kian mengkhawatirkan. Nilai Return on Equity (ROE) mencatatkan angka negatif hingga nol. Artinya, perusahaan tidak memberikan hasil apa pun kepada pemegang saham, yakni Pemkab Aceh Timur. Alih-alih menghasilkan keuntungan, investasi pemerintah daerah justru terus terkikis akibat kerugian yang menahun. (*)

Berita Terkait

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:52 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Dinas Kesehatan Kota Sibolga Gelar Penyuluhan Hanta Virus dan Skrining Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Takalar Tinjau Lokasi Kantor Kecamatan Laikang, Petani Rumput Laut  dan Wisata Pantai Punaga

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:29 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

Takalar Gencarkan Pengembangan Perikanan Budidaya Lewat Talkshow Interaktif “Takalar Cepat Menyapa”

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Kadis Pendidikan Takalar Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan dan Bebas Celah

Berita Terbaru