TAKALAR// Perwirapost.id – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan segera direalisasikan. Langkah cepat ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan oleh ribuan aparatur desa di seluruh penjuru Takalar. Saat ini, proses pencairan untuk alokasi bulan Maret dan April 2026 sudah memasuki tahapan finalisasi di tingkat kabupaten, membawa kepastian atas hak-hak para abdi masyarakat tersebut.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., menegaskan bahwa percepatan ini merupakan perintah langsung dari pucuk pimpinan daerah. “Pembayaran SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” ujar Andi Rijal M. saat dikonfirmasi pada Selasa (09/06/2026). Komitmen ini menegaskan bahwa kesejahteraan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Namun, agar anggaran tersebut dapat benar-benar masuk ke rekening masing-masing aparatur, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya asas tertib administrasi. Dinas Sosial dan PMD mengimbau agar pemenuhan hak ini berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban administratif dari masing-masing desa. Kecepatan pencairan dana SILTAP ini sangat bergantung pada seberapa responsif pemerintah desa dalam menyetorkan dokumen pendukung yang disyaratkan oleh regulasi yang berlaku.
Untuk itu, pihak dinas meminta seluruh pemerintah desa agar bergerak taktis dan tidak menunda-nunda pelaporan. “Kami berharap desa-desa segera mengurus dan melengkapi administrasi pencairannya agar proses pembayaran SILTAP dapat segera direalisasikan,” tambah Andi Rijal M. Sinergi yang berimbang antara percepatan dari pemkab dan kedisiplinan administrasi dari pihak desa diyakini menjadi kunci utama agar proses pembayaran berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi.
Langkah taktis Pemkab Takalar ini tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban finansial, melainkan bentuk apresiasi nyata atas dedikasi aparatur desa yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan roda pembangunan.
Dengan jaminan kesejahteraan yang makin pasti, roda pemerintahan di tingkat desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan semakin memacu semangat para perangkat desa dalam mengabdi kepada masyarakat Takalar. (Irwandi)
Penulis : Irwandi
Editor : Husaini Nappu
Sumber Berita : Pemda

































