REHABILITASI SALURAN AIR BBWS POMPENGAN JENEBERANG DI DESA LANTANG DIADUKAN TANPA NILAI, DI PAPAN INFORMASI ADA APA..?

Husaini nappu

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:36 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR// Perwirapost.id – Pelaksanaan proyek rehabilitasi saluran air (drainase/irigasi) di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek fisik yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut diduga kuat mengabaikan asas transparansi publik.

Pasalnya, hingga pengerjaan berjalan, tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan, sehingga memicu tudingan adanya praktik “proyek siluman” yang sengaja menyembunyikan detail anggaran dari pantauan masyarakat.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Senin (15/06/2026), proyek yang terletak di Dusun To’dosila, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ini tengah dikebut tanpa kejelasan administrasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara spesifik, titik pengerjaan berada pada koordinat Lat -5.402922°, Long 119.506893° (kawasan Moncongkomba). Alih-alih memasang papan nama proyek resmi yang memuat nilai kontrak, nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), nama kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan, di lokasi hanya terpampang papan peringatan K3 berbunyi “Hati-Hati!!! Ada Penumpukan Material”.

Ketertutupan informasi ini semakin dipertegas oleh pengakuan para pekerja dan warga di area sekitar. Salah seorang petugas pembersih saluran di lokasi mengaku sama sekali buta mengenai legalitas proyek tersebut. “Kami tidak tahu-menahu mengenai papan anggaran ataupun siapa kontraktor pelaksananya,” ujarnya ringkas saat ditemui di lokasi.

Ketiadaan informasi ini spontan memicu keresahan, mengingat proyek skala besar yang masuk ke desa idealnya membawa kejelasan, bukan tanda tanya besar bagi warga setempat.

Keluhan serupa dilontarkan oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional yang dilindungi hukum untuk mengetahui seluk-beluk proyek di wilayah mereka.

“Kami sebagai masyarakat berhak tahu dari mana sumber dana proyek ini dan berapa anggarannya. Dari informasi yang beredar di antara warga, proyek ini dari Balai Pompengan Sipuri dan kontraktornya berinisial RVL,” ungkap warga tersebut dengan nada kesal,

menuntut kejelasan dari pihak penyelenggara.

Sikap abai ini diduga kuat telah menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta regulasi teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan pemasangan papan pengumuman pada setiap proyek yang dibiayai negara.

Di ketahui pekerjaan tersebut dari BBWS pompengan Jeneberang yang di kerjakan oleh P3A Kaddobulo Sejahtera inisial RVL. pada tanggal 4/6/2026 sore menjelang malam awak media konfirmasi RVL melalui chat dan Tlp WhatsApp miliknya tapi tidak ada respon, nomornya aktif chat WhatsApp media di buka tapi tak di jawab seolah olah bunkam.

Berselang satu jam kemudian kira kira jam 09:32 wita oknum wartawan inisial JF dari media NewsRI menelpon ke awak media ini ” Klarifikasi itu berita mu keluargaku itu yang kau beritakan, klo pembeli rokokja sayapa yang belikan” ujarnya JF dengan suara tinggi.

Awak media ini pun menjawab ” klo keluargamu pasilitasi ketemu mauja ini konfirmasi, atau suruh telpon saya supaya tidak ada kesalahpahaman kalau bisa ini malam, kalau lewat sampai besok jangan salahkan saya pasti ku share ini berita”. tutupnya.

( Red )

Berita Terkait

Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan
Bupati Takalar Sapa Ribuan Peserta Kemah Inspirasi Galesong Selatan 
Takalar Raih Juara III Nasional Lomba Vlog PKK, Buktikan Sampah Bisa Jadi Berkah
Misteri Rp600 Juta di Rekening BK, Saharuddin: Saya Hanya Meminjam Rekening dan Menarik Semua Dana Dalam Dua Tahap
Takalar Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Awali Langkah Cetak Generasi Unggul
Wabup Takalar Pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:06 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:35 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:52 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru