Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:47 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui satuan kerja Rumah Sakit Jiwa Aceh melaksanakan proyek rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama dengan tujuan meningkatkan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien dengan gangguan jiwa yang juga memiliki penyakit fisik.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Tender pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan kontraktor CV Lembah Paling Sejahtra yang berbasis di Kabupaten Aceh Jaya.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp4,8 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp4.820.551.104. Proyek ini memiliki durasi pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengalihfungsikan gedung rawat jalan lama yang sebelumnya tidak aktif menjadi Poliklinik Penyakit Fisik. Fasilitas tersebut direncanakan dapat melayani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), sekaligus membuka layanan bagi masyarakat umum.

Sejumlah pihak menilai proyek ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh. Dengan adanya fasilitas baru tersebut, diharapkan pasien ODGJ dapat memperoleh penanganan kesehatan fisik secara lebih terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.

Sementara itu, berdasarkan estimasi jadwal pelaksanaan proyek, pekerjaan konstruksi diperkirakan telah rampung pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026, mengingat durasi pengerjaan yang ditetapkan sekitar lima bulan sejak dimulainya pekerjaan.

Dalam praktik proyek konstruksi pemerintah, setelah pekerjaan fisik selesai biasanya terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan. Pada periode ini, pihak kontraktor masih bertanggung jawab terhadap perbaikan apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan pada hasil pekerjaan.

Pada awal Maret 2026, manajemen Rumah Sakit Jiwa Aceh juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tengah fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mempersiapkan transformasi RSJ Aceh menjadi rumah sakit umum pada tahun 2027. Hal tersebut menunjukkan bahwa berbagai proyek rehabilitasi infrastruktur yang dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan kesehatan di masa mendatang.

Meski demikian, masyarakat berharap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Aceh.

Namun isu yang terdengar/yang didapat tim investigasi media ini, sedikit tercoreng dugaan bahwa pihak rekanan belum membayar bahan konstruksi (paving block), lebih dan kurang sekitar 35 juta.

Menurut keterangan yang di dapat tim investigasi dari salah satu tempat pemesan paving block yang namanya enggan dipublikasi, sebut saja dekgam.

Beliau mengatakan, “kami berharap agar pihak kontraktor/rekanan dan pihak rumah sakit jiwa mau bertanggung jawab untuk melunasi dana kami lebih dan kurang sebesar 35 juta”.

Sementara salah satu pekerja buruh yang bekerja di pembangunan Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama belum juga di bayar, namanya juga enggan di publikasi.

Ia juga mengatakan, sampai hari ini gaji kami khususnya saya belum di bayar, ucap salah satu pekerja buruh Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama.

Ketika tim investigasi mencoba menanyakan kebenaran dugaan isu, salah satu dari perusahaan CV Lembah Paling Sejahtra Fakhrul melalui chat WhatsApp dengan no hp : 0822-6826-XXXX (Rabu, 11 Maret 2026), terkait belum dibayarnya batu paving block sebesar 35 juta dan terkait belum selesainya pembangunan proyek tersebut yang seharusnya sudah masa pemeliharaan, dari dimulainya pekerjaan selama 5 bulan (150 hari).

Tim investigasi media ini juga mencoba mengkonfirmasi terkait isu dugaan tersebut kepada kepala rumah sakit jiwa dr Hanif melalui chat WhatsApp, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari kedua belah pihak, baik dari CV Lembah Paling Sejahtra selaku pemenang tender maupun Satuan Kerja Rumah Sakit Jiwa (Satker RSJ).

Berita Terkait

Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di aceh
Cegah Penyelundupan dari Myanmar hingga Timur Tengah, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Aceh
Penerbangan Banda Aceh–Kuala Lumpur dan Jalur Kargo Lhokseumawe–Penang Jadi Angin Segar bagi UMKM Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:06 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:35 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:52 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru