Ketika Negara Menutup Jendela Kejujuran

PERWIRA POST

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:12 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Kejujuran (asṣiddiq) dalam tradisi Islam adalah kesesuaian kata dan laku. Prinsipnya sederhana, tapi mendasar, namun tanpa kejujuran, hukum jadi panggung boneka, politik menjelma pasar malam. Di republik ini, jendela kejujuran terasa makin rapat dengan udara segar fakta diganti pengharum ruangan janji. Demokrasi pun seperti timbangan yang jarumnya disetel miring 1 kilogram emas bisa disamakan dengan 1 kilogram batu, asal datang dari tangan yang “tepat”.

Gejalanya dapat dilihat dengan kasatmata. Perkara batas usia capres-cawapres pada 2023 menggerus kepercayaan pada wasit konstitusi. Majelis Kehormatan MK menyatakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, melanggar kode etik terkait putusan yang membuka jalan bagi kandidat di bawah 40 tahuh, sebuah keputusan yang segera berbuah posisi politik bagi putra presiden kala itu. Dinasti kian menancap dimana satu anak memimpin partai, yang lain dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024. Ini semua bukan teori konspirasi namun ini kronologi yang tercatat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikator global ikut berkabut. Freedom House menurunkan skor kebebasan Indonesia menjadi 56 persen pada edisi 2025 dengan status “Partly Free”. Bukan vonis moral, tetapi alarm yang tak selayaknya diabaikan. Di saat yang sama, Democracy Index 2024 versi EIU yang dirilis Februari 2025 justru menempatkan Indonesia tetap dalam kategori “flawed democracy”, cermin lain bahwa institusi kita butuh servis besar, bukan kosmetik.

Di jalur antikorupsi, mesin yang dulu digdaya kini sering batuk. Revisi UU KPK 2019 mengubah anatomi lembaga ini secara berentet dengan turunnya kepercayaan publik menurut berbagai evaluasi independen. Bahkan ironisnya, ketua KPK periode lalu sempat berstatus tersangka kasus pemerasan dimana kasus yang berlarut menambah erosi trust. Bila hukum tak sigap pada diri sendiri, bagaimana publik diminta percaya?

Sektor migas menunjukkan bab lain dari novel keteladanan yang tak kunjung rampung. Kasus LNG Pertamina menyeret bekas dirut Karen Agustiawan sampai vonis, sementara di 2025 Kejaksaan menetapkan tersangka pada dugaan korupsi biodiesel BBSF dimana sejumlah pejabat dan direktur anak usaha ditahan, dan eks dirut Nicke Widyawati dimintai keterangan sebagai saksi. Penegakan hukum mesti tuntas tanpa tebang pilih agar publik tak membaca bab-bab berikutnya sebagai lakon “politik sandera”.

Pemerintah memang gencar menggulung judi online yang dinilai sebagai fenomena yang merampok dompet rakyat kecil. Angkanya impresif mencapai jutaan konten dan situs diblokir, puluhan ribu rekening dibekukan. Data resmi menyebut lebih dari 1,3 juta konten terkait judi dibabat sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025; OJK memerintahkan pemblokiran 17 ribu lebih rekening, dan pemerintah sebelumnya mengklaim penutupan jutaan tautan ilegal. Namun angka besar belum tentu berarti beres, para bandar berganti baju lebih cepat daripada kebijakan menyesuaikan. Tanpa tata kelola dan koordinasi yang rapi, operasi mudah terlihat seperti fog machine di panggung konser yang banyak asap, lampu tetap temaram.

Semua ini bermuara dari putusan etik konstitusi, indeks demokrasi yang lesu, KPK yang kehilangan taji, hingga “perang” melawan judol namun bertemu pada satu simpul yaitu tegaknya kejujuran sebagai norma tertinggi. Bukan sekadar jargon “good governance”, melainkan disiplin institusional yang membuat pejabat takut bukan pada buzzer, melainkan pada konsekuensi hukum yang membuat partai sibuk merawat kader ketimbang merawat kekerabatan.

Di ruang publik, kita sering terjebak pada diksi hiperbola dan adu slogan. Padahal resepnya tak eksotik yaitu pulihkan marwah wasit konstitusi, cabut kembali mata kail yang menjerat independensi KPK, buka data seluas-luasnya mulai dari pengadaan sampai penunjukan komisaris BUMN, agar publik bisa memeriksa tanpa takut diteriaki subversif. Tanpa ini, hukum hanya orkestra pengantar minum racun yang nadanya merdu, isinya mematikan.

Presiden Prabowo berada di bab pembuka pemerintahan baru, merupakan waktu yang paling menentukan arah buku. Tugas pertamanya bukan menulis babak heroik, melainkan merapikan catatan kaki dan menutup celah “cawe-cawe” yang mengacaukan rambu, memulihkan kepastian hukum, dan memberi ruang bernapas bagi kejujuran. Negara tak perlu menjadi malaikat, namun cukup jadi wasit yang adil. Ketika jendela kejujuran dibuka, udara yang masuk mungkin panas, berdebu, kadang menyengat. Tapi hanya lewat ventilasi itulah demokrasi berhenti jadi slogan dan kembali jadi rumah yang sederhana, teduh, dan yang terpenting bisa dipercaya oleh rakyatnya.

Berita Terkait

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut
Menakar Gerakan Makar Lengserkan Prabowo
Rakyat Mengencangkan Ikat Pinggang, DPR Menambah Tunjangan
Operasi Garis Dalam: Dinasti, Propaganda, dan Ancaman Negara Gagal
Jika Saja Ijazah Jokowi Asli
Whoosh, Dari Rel ke Jerat Hutang
Bangsa Pengecut yang Gunakan Hukum untuk Kejahatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:06 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:35 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:52 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru