Cekcok Soal Seng Bekas, Nyawa Petani Melayang di Aceh Tenggara

PERWIRA POST

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:37 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Gerak cepat aparat Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia berhasil ditangkap di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/10/2025) malam.

Pelaku, berinisial S.A. (22), seorang mahasiswa asal Desa Lawe Polak, ditangkap oleh tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara tanpa perlawanan. Korban diketahui bernama Joni Egendi (40), seorang petani yang juga warga Desa Lawe Polak.

Dari hasil penyelidikan awal, kejadian tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban yang dilakukan tanpa izin oleh pelaku. Pada pukul 08.30 WIB, korban menegur pelaku atas tindakan tersebut. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik, hingga memicu adu mulut dan perkelahian ringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi sempat diredakan oleh Kepala Desa setempat yang memediasi kedua pihak sekitar pukul 11.00 WIB. Mediasi menghasilkan rekomendasi agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bertemu di teras rumah salah seorang warga, Umar Dani, dan pertikaian kembali pecah.

Dalam keributan tersebut, korban sempat menyerang pelaku menggunakan parang. Pelaku, yang merasa terancam, melakukan perlawanan dengan mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai. Akibatnya, korban tergeletak lemas dan tidak bergerak. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera melapor ke Polsek Bambel. Tim gabungan polisi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Lawe Polak kurang dari dua jam setelah kejadian.

**Barang Bukti yang Diamankan**

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu bilah pisau parang, sepasang sandal milik korban, dan satu buah topi milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi, menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatarbelakangi persoalan pribadi,” ujarnya.

Laporan :  Deni Affaldi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:52 WIB

Lapas Sibolga Gandeng Dinas Kesehatan Kota Sibolga Gelar Penyuluhan Hanta Virus dan Skrining Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Takalar Tinjau Lokasi Kantor Kecamatan Laikang, Petani Rumput Laut  dan Wisata Pantai Punaga

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:29 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

Takalar Gencarkan Pengembangan Perikanan Budidaya Lewat Talkshow Interaktif “Takalar Cepat Menyapa”

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Kadis Pendidikan Takalar Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan dan Bebas Celah

Berita Terbaru